News5 Penculik Warga Aceh Timur Sempat Bebaskan Sandera…

5 Penculik Warga Aceh Timur Sempat Bebaskan Sandera…

ACEH TIMUR – Sebanyak lima pelaku penculikan terhadap DF (32) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, sempat membebaskan korban setelah ditebus sebesar Rp 10 juta oleh keluarga.

Pelaku mengantarkan korban ke rumahnya setelah sebelumnya disekap selama lima hari di rumah pelaku. Dalang penculikan ini MA (45) dibantu teman-temanya TA (48), MU (48), RI (42) dan RA (48). Seluruh pelaku warga Aceh Timur.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Selasa (3/9/2024) menyebutkan, kasus itu dilaporkan ke polisi pada 19 Agustus 2024.

“Setelah mendalami informasi dari keluarga dan korban polisi mendeteksi pelaku. Semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” katanya.

Pemicu penculikan hutang piutang sebesar Rp 370 juta. Korban meminjam uang pada pelaku untuk keperluan pribadi.

Namun, hutang itu tak kunjung dibayar. Sehingga pelaku menculik dan meminta tebusan. Kini, seluruh pelaku ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...