PolhukamDemokrat Aceh Utara Tuding Rekapitulasi Kecamatan Tertunda...

Demokrat Aceh Utara Tuding Rekapitulasi Kecamatan Tertunda…

Aceh Utara – Wakil Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara Wahyu Saputra meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) memberi penjelasan atas adanya upaya menunda proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang sedang berlansung. Wahyu menduga ada upaya tersistematis untuk mengakali suara hasil pemilu demi calon tertentu atau parpol tertentu.

“Kami dapat informasi di kecamatan, PPK menunda- nunda proses rakapitulasi suara yang mana itu di sinyalir sebagai upaya untuk mengakali suara ke calon atau partai tertentu”, kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa dengan tertundanya rekapitulasi dapat memperlambat proses yang segera harus dituntaskan oleh PPK

“Jika Rekapitulasi terus tertunda maka dikhawatirkan menghambat jalannya perhitungan suara yang harus selesai pada tanggal 25 Februari 2024”, Ungkap Wahyu

Lebih lanjut Wahyu mengingatkan agar proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi yang ada serta di dukung perangkat yang memadai

“Proses rekapitulasi harus sesuai aturan yang dikeluarkan KPU dan harus didukung dengan perangkat yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data, serta tidak adanya perbedaan dalam penyebutan data”, Tulis Wahyu

Dia juga mengingatkan KIP khususnya PPK agar tidak melakukan upaya mengakali atau pergeseran suara ke calon atau partai tertentu karena pihaknya telah memegang C Hasil Salinan secara lengkap baik itu punya Partai Demokrat maupun Partai peserta pemilu lainnya.

“Kami telah menerima C Hasil Salinan secara lengkap baik itu DPR RI, DPRA dan DPRK serta sudah melakukan perhitungan secara mandiri, jadi kami tau kalau ada perbedaan dan pergeseran perolehan suara dalam proses rekapitulasi”, terang Wahyu

Dia menambahkan bahwa PPK bisa menyiapkan sarana untuk menayangkan rekapitulasi lewat internet secara lansung/Live Streaming dan masyarakat dapat menghadiri rapat rekapitulasi di kecamatan serta mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai

“Selain saksi dan panwas harus dipahami bahwa rapat pleno di kecamatan dapat dihadiri oleh masyarakat, jadi kita ingatkan jangan ada upaya mengakali perolehan suara karena dipantau secara luas oleh publik dan PPK bisa menayangkan secara Live Streaming melalui Internet karena itu hak publik”, ujar Wahyu

Rekapitulasi Sedang Berlangsung

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meminta seluruh partai politik dan calon anggota legislatif untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi yang sedang berlangsung.

“Saat ini, yang sudah selesai rekapitulasi tingkat kecamatan baru dua kecamatan. Sisanya, 25 kecamatan lagi masih berlangsung hingga 25 Februari 2024,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, per telepon, Rabu (21/2/2024).

Dia menyebutkan, proses rekapitulasi butuh waktu lama, karena jumlah penduduk dan pemilih terbilang besar di Kabupaten Aceh Utara.Tercatat 1.999 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Utara.

“Kami pastikan rekapitulasi berlangsung transparan. Jadi, silakan partai politik dengan saksinya melihat rekapitulasi di lokasi,” terangnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint...

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Soal Jembatan Bolong Viral, Sekda Aceh Utara Perintahkan PU Segera Perbaiki

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera...

Unimal Perkuat Komunikasi Kader Gampong Paloh Punti untuk Tekan Stunting

LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader...