PolhukamLhokseumawe Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Mahasiswa

Lhokseumawe Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Mahasiswa

LHOKSEUMAWE – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memberlakukan jam malam untuk pelajar dari usia 18 tahun ke atas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi semakin maraknya aksi begal dan tawuran antar geng remaja di kota itu sepanjang enam bulan terakhir.

Seruan jam malam itu dengan nomor 145/86/2024 ditandatangani bersama pada 6 Februari 2024 dan berlaku sejak ditandatangani.

Dalam seruan itu diminta pemilik kafe agar tidak mengizinkan anak sekolah atau remaja kuliah duduk ditempat usahanya, orang tua atau wali agar memastikan anak dalam pengawasan, kepala desa untuk membuat satuan khusus untuk mengawasi remaja, dan satuan polisi pamong praja, polisi dan TNI untuk melakukan operasi jam malam agar efektif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Lhokseumawe, Herry Maulana, Kamis (8/2/2024) menyebutkan, surat edaran itu kini ditempat di sejumlah lokasi usaha, sekolah dan perguruan tinggi.

“Ini masih tahap sosialisasi sepekan. Setelah itu kita gelar operasi bersama, agar begal dan kejahatan, kenakalan remaja ini bisa menjadi tanggungjawab kita bersama mengatasinya,” terang Herry.

Dia mengimbau pemilik kafe jangan memberi ruang untuk remaja berusia sekolah di kafe itu hingga dinihari.

“Mari sama-sama kita amankan Kota Lhokseumawe dari segala jenis bentuk kejahatan remaja. Bagi remaja yang membandel nanti ditangkap dan ditindak sesuai hukum berlaku oleh tim gabungan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi begal dan tawuran antar geng kerap menimbulkan korban jiwa di Lhokseumawe. Aksi ini sering terbuka di jalan umum. Sehingga membahayakan jiwa masyarakat.

Surat edaran ini ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kajari Lhokseumawe Lalu Saifuddin, dan sejumlah pimpinan daerah lainnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...