Polhukam1 Pejabat Mundur, Pj Bupati Aceh Utara Tunjuk Pelaksana Tugas

1 Pejabat Mundur, Pj Bupati Aceh Utara Tunjuk Pelaksana Tugas

LHOKSEUMAWE – Risawan Bentara, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara, resmi mengajukan surat pengunduran diri dan tidak mau menerima jabatan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, Risawan tidak menghadiri prosesi pelantikan digelar pekan lalu di Pendopo Bupati Aceh Utara. Risawan beralasan mengundurkan diri karena akan pensiun pada September 2024 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Aceh Utara, Faisal, dihubungi per telepon, Senin (8/1/2024) menyebutkan, Risawan telah mengajukan surat pengunduran diri dan telah disetujui.

“Penjabat Bupati Aceh Utara sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Gunawan, dari jabatan sebelumnya Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Sedangkan posisi Syarifuddin yang juga tidak hadir saat pelantikan, sambung Faisal, tetap menjadi staf ahli bupati. Pasalnya, Syarifuddin dalam posisi cuti karena sakit.

“Beliau cuti sakit, dan memang sedang sakit. Dalam masa penyembuhan,” terangnya.

Untuk posisi lainya, Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, sudah menunjuk Fauzan menjadi Pelaksana Asisten I Bidang Pemerintahan yang ditinggalkan oleh Risawan Bentara. Cut Yulinda ditunjuk sebagai Pelaksana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan karena Iskandar Kepala Dinas sebelumnya dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh Utara.

Sebelumnya diberitakan, dua pejabat yaitu Risawan Bentara dan Syarifuddin tidak hadir dalam prosesi pelantikan di Pendopo Aceh Utara, pada 3 Januari 2024 lalu. Peristiwa ini kali pertama terjadi selama kepemimpinan Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

Seleksi Terbuka

Selain itu, Faisal menyebutkan, untuk mengisi kekosongan sejumlah dinas, kantor dan badan yang masih dijabat pelaksana tugas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menggelar seleksi terbuka.

“Namun waktunya belum kita tentukan. Pasti akan ada seleksi terbuka, sehingga ada pejabat definitif di masing-masing kantor, badan dan dinas,” pungkasnya.

|KOMPAS

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...