Polhukam6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam warga Rohingya yang sebelumnya ditangkap kini telah dikembalikan ke kamp penampungan gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Minggu (10/12/2023) menyebutkan, keenam warga Rohingya itu yakni Razu (20),  Rohidullah (19), Mainuddin (20), Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23) dan Ismail (18).

“Sedangkan tiga warga lokal yang menjadi tersangka tetap ditahan untuk proses hukum. Pemberkasan kasusnya terus dilakukan,” kata Salman.

Ketiga tersangka itu yakni R (50) dan D (25) warga Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Satu lainnya H (41) warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan satu tersangka berinisial K, masih dalam pengejaran petugas. “Kami imbau dia ini menyerahkan diri, kalau pun tidak, akan kita cari sampai ketemu,” terangnya.

Selain itu, sambung Salman, polisi meminta petugas UNHCR untuk meningkatkan keamanan di lokasi penampungan. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. Dua pekan terakhir, 30 Rohingya telah kabur meninggalkan kamp penampungan di Lhokseumawe.

“Saat kunjungan tim Menko Polhukam RI beberapa waktu lalu, juga sudah diingatkan agar UNHCR memasang kamera pemantau. Agar ketahuan jika melarikan diri dari kamp,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tiga warga lokal yang membawa enam Rohingya. Mereka diberi uang Rp 300.000 per warga Rohingya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Seterusnya akan diseberangkan ke Malaysia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan...

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama...

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi...

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri...