PolhukamPerlu Perhatian Pemerintah untuk Maksimalkan Fungsi Lembaga Imum Mukim

Perlu Perhatian Pemerintah untuk Maksimalkan Fungsi Lembaga Imum Mukim

Abdya – Sebagai salahsatu pelaksana pemerintahan adat, keberadaan lembaga imum mukim di Aceh perlu dimaksimalkan pelaksanaan fungsi dan tanggungjawabnya, melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, dan pengawasan.

Selain itu, juga diperlukan perhatian pemerintah, baik Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaan fungsi dan tanggungjawab lembaga Imum Mukim dapat berjalan maksimal.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar, saat membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Pemerintahan Mukim di Aceh Barat Daya, Kamis 8 Juni 2023, di Kota Blang Pidie.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA memberikan keterangan, Wali Nanggroe hadir ke Blangpidie memenuhi undangan untuk membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Pemerintahan Mukim se-Kabupaten Aceh Barat Daya.

Pada kesempatan itu, di hadapan para Imum Mukim se-Kabupaten Aceh Barat Daya, Wali Nanggroe juga mengingatkan bahwa, legalitas keberadaan Lembaga Imum Mukim telah diatur dalam berbagai produk hukum, mulai dari Undang-Undang (UU) hingga Qanun Aceh.

“Oleh karena itu, keberadaan Lembaga Imum Mukim harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wali Nanggroe.

Agar fungsi dan tangunggjawab Lembaga Imum Mukim dapat berjalan maksimal, Wali Nanggroe menambahkan, sangat diperlukan adanya penataan mukim yang baik, sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Mukim, akselerasi koordinasi pembangunan, penyelenggaraan adat istiadat, dan peningkatakan pelayanan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan Aceh.

“Dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan rumusan-rumusan strategis, khususnya pola hubungan kerja antara Pemerintahan Mukim dan Pemerintahan Gampong, yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/kota untuk dijadikan rencana program strategis kabupaten/kota sesuai dengan fungsi mukim,” kata Wali Nanggroe.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar para Imum Mukim dapat pro aktif melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di wilayah kerja masing-masing mukim.

Sementara itu, Ketua Forum Imum Mukim (FIM) Kabupaten Abdya Muhammad Yasin Yusuf menyampaikan terimakasih atas terlaksananya lokakarya tersebut.

“Sebagai wahana belajar kami dan seluruh peserta yang hadir, dan juga untuk mempertegas kembali tupoksi dari Imum Mukim, khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya,” kata Muhammad Yasin.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu...

Cegah Kanker Kolorektal, Warga Reuleut Timu Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang

ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Dinsos Aceh Utara Jelaskan Rincian Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir

ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan...

Muhammad Ikbar Raih Juara I, Kadis Poraparekraf Aceh Utara; Pelajar Kita Luar Biasa

ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi...

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...