Lhokseumawe- Rumah Sakit Arun Lhokseumawe merupakan aset milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu RI yang diberikan pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe selama lima tahun mulai 10 Juli 2018 hingga 12 Juli 2023.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto mengatakan RS Arun Kota Lhokseumawe aset pengelolaan milik LMAN. Awalnya Rumah Sakit itu dikelola PT Arun yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
“Setelah tidak beroperasi lagi, Pemkot mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit itu dengan bekerjasama dengan LMAN dalam bentuk pinjam pakai,” kata Candra saat mengisi kegiatan #UangKita Talk di Universitas Malikussaleh, Selasa (23/5).
Candra mengatakan dengan adanya kasus korupsi di PT Rumah Sakit Arun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe. “Dengan adanya kasus ini kita harapkan tidak terganggu dengan pelayanan masyarakat,”katanya.
“LMAN sudah memberikan pengelolaan itu ke Pemko Lhokseumawe sejak 2018. Bahkan kita terus melakukan koordinasi agar pelayanan di RS Arun tetap berjalan normal,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan eks Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Rumah Sakit Arun.
Setelah ditetapkan tersangka, Suadi Yahya langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe

Subscribe to my channel

