PolhukamTerekam CCTV, Residivis Pencurian 2 Kali Bobol Rumah PNS di Lhokseumawe

Terekam CCTV, Residivis Pencurian 2 Kali Bobol Rumah PNS di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda MR (27) dilaporkan dua kali membobol rumah seorang pegawai negeri sipil di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Aksinya terungkap setelah terekam kamera pengawas dan terlihat mengambil satu unit televisi 32 inci dan dua remote mobil.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, Kamis (8/12/2022) dalam keterangan resminya menyebutkan, awalnya keluarga korban Indera Hadi, tidak mempersoalkan pencurian yang terjadi di rumahnya.

“Pencurian pertama pelaku ambil dua remote mobil. Kedua televisi,” kata Faisal.

Saat kejadian, korban sedang berada di Medan, Sumatera Utara. Dari hasil kamera pengawas inilah, polisi mendalami ciri-ciri pelaku yaitu menggunakan kaos warna hitam, pakai topi dan sebilah parang.

“Setelah kita dalami, pelaku kita identifikasi dan langsung kita tangkap di rumahnya. Dia ini residivis, sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian,” kata Kapolsek.

Polisi juga menyita televisi yang dijual ke pihak lain.

“Akibat perbuatannya pelaku dengan perkara yang sama dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan Ke-5e KUHPidana, hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”pungkas Faisal.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky...

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan...

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal, Pendaftaran Dimulai 28 September

ACEH UTARA — Kesempatan bagi masyarakat Aceh Utara untuk...

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint...