PolhukamPolisi Tangkap Ayah dan Anak Keroyok Tukang Becak di Langsa

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Keroyok Tukang Becak di Langsa

LANGSA – Ayah dan anak berinisial M (21) dan Z (50) menghajar seorang tukang becak TM (35) di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Langsa, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada 25 Oktober 2022. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Langsa Barat pada 26 Oktober 2022.

Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022) menyebutkan, awalnya kasus itu disebabkan becak yang dikendarai TM mogok ditengah jalan sekitar pukul 04.00 WIB.

Lalu, pelaku kedua ayah dan anak ini melintas di jalan itu dan merasa becak korban menghalangi jalan mereka. Tanpa banyak bertanya, pelaku langsung menghajar korban dengan besi dan tangan.

“Mereka memukul korban dengan besi dan tangan, setelah itu memukul, mereka meninggalkan korban. Lalu korban dibantu warga lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Langsa untuk mendapat perawatan medis,” kata Kapolsek.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka koyak pada hidung dan kepala sebelah kanan.

“Lalu korban membuat laporan resmi ke Polsek Langsa Barat dan setelah menerima laporan kita cari pelaku. Sekarang keduanya sudah ditahan di Mapolsek,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 subs 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

“Kami imbau warga jangan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri, kami pastikan akan diproses secara hukum,” pungkas Kapolsek.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Coronavirus disease 2019

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...