Polhukam10 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RS Aceh Utara

10 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RS Aceh Utara

ACEH UTARA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Lhoksukon di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, penyelidikannya masih terus berjalan dan sekitar 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait pembangunan rumah sakit itu.

“Ada sekitar 10 saksi yang diperiksa, saksi tersebut merupakan sebagai pihak terkait dan juga kontraktornya,” ujar Arif, Kamis, 22 September 2022.

Arif menambahkan, saat sekarang ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data dan memintai keterangan, apabila nanti semuanya telah rampung maka akan dipaparkan kembali bagaimana tindakan selanjutnya.

Apabila nantinya setelah semuanya rampung, maka akan diketahui apakah memang ada tindakan yang melawan hukum atau tidak, serta apabila memang ada maka dilakukan audit kerugian negara.

“Ini masih terus kita lakukan pengumpulan data dan wawancaranya,” tutur Arif.

Sebagaimana diketahui, rumah sakit plat merah tersebut selesai dibangun Desember 2019 dengan menghabiskan dana sebesar

Rp 40,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib meresmikan rumah sakit ter 28 Agustus 2020 dan melantik direktur rumah sakit itu pada 14 Januari 2021.

|AI|TIM|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...