EdukasiKabar Baik, 4000 Guru Sukarela Masuk dalam Pendataan Pegawai Non ASN Aceh...

Kabar Baik, 4000 Guru Sukarela Masuk dalam Pendataan Pegawai Non ASN Aceh Utara

ACEH UTARA – Sebanyak 4.000 lebih guru dan tenaga kependidikan dalam Kabupaten Aceh Utara, akhirnya masuk dalam pendataan pegawai non ASN. Hal ini menyusul surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melarang menggunakan tenaga honorer tahun depan. Hanya dibolehkan menggunakan jasa Aparatur Sipil Negara dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, per telepon, Rabu (24/8/2022) menyebutkan, tenaga sukarela yang dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memiliki surat keputusan (SK) kepala sekolah atau SK dari bupati tetap masuk dalam pendataan.

Kebijakan itu setelah mengikuti rapat lewat aplikasi zoom dengan Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Jadi, alhamdulillah sudah ada titik terang. Maka, besok mulai kita lakukan pendataan seluruhnya, baik guru dan tenaga kependidikan. Jumlahnya 4.000 lebih, saya lupa persisnya,” terang Jamaluddin.

Hal itu sambung Jamaluddin, sejalan dengan rapat antar Dinas Pendidikan Aceh Utara dengan Komisi V DPRD Aceh Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Aceh Utara, Tajuddin, per telepon, menyebutkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa guru dan tenaga kependidikan sukarela itu masuk dalam pendataan pegawai non ASN untuk ikut seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tegaskan, dinas pendidikan agar teliti dan detail. Jangan sampai ada satu orang pun tenaga sukarela itu yang kecewa. Mereka sudah belasan tahun mengabdi untuk anak negeri Aceh Utara ini,” katanya.

Dia mendesak agar Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, membuat tim terpadu lintas dinas untuk pendataan pegawai non ASN tersebut. Sehingga tidak ada yang tertinggal satu orang pun dalam pendataan.

“Selain itu, buka ruang komunikasi dengan tenaga sukarela ini, apa yang kurang berkasnya. ASN yang ada sekarang juga harus paham, bagaimana perihnya perjuangan para tenaga sukarela ini. Itu harus dikawal betul oleh Pj Bupati,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan tenaga sukarela dari Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut dimasukan dalam pendataan tenaga non ASN agar bisa mengikuti seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi...

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi...

8 Bulan Pascabanjir, Jalan Sawang Tak Kunjung Pulih, Tiga Desa di Aceh Utara Masih Terisolir

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah melakukan...