ACEH UTARA– Harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kini merangkak naik ke angka Rp 2.370 per kilogram. Sebelumnya, harga TBS anjlok karena larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO di Indonesia ke titik terendah Rp 2.050 per kilogram.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara, Kastabuna, per telepon, menyebutkan sejumlah perusahaan swasta yang membeli TBS petani kini berani menaikan harga beli.
“Ada tiga perusahaan swasta yang membeli TBS petani di Aceh Utara. Harga beli TBS di perusahaan itu mulai Rp 2.270 – Rp 2.370 per kilogram. Itu sudah jauh lebih baik harga jualnya,” kata Kastabuna.
Sebelum larangan ekspor diberlakukan, harga TBS di Aceh Utara mencapai 3.350 per kilogram. Meski belum mencapai harga tertinggi, Kastabuna mengapresiasi pencabutan larangan ekspor CPO dari Presiden Joko Widodo.
Dia berharap, pemerintah bisa mendongkrak harga jual TBS dari petani. Sehingga kesejahteraan petani sawit meningkat dan akan berdampak pada pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Semoga harga TBS kembali naik lagi. Sehingga petani sawit kita makin sejahtera di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO di Indonesia. Aturan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga murah di dalam negeri. Lalu, presiden mencabut aturan tersebut karena dianggap minyak goreng sudah melimpah dengan harga terjangkau.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

