NewsKabar Baik, RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal Inbox

Kabar Baik, RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal Inbox

BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RDUDZA) Banda Aceh, akan ditetapkan sebagai penyelenggara transplantasi ginjal, setelah menjalani visitasi transplantasi ginjal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu 15 Desember 2021.

Tim visitasi yang melakukan penilaian kelayakan RSUDZA itu adalah tim dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang dibantu Komite Transplantasi Nasional.

Kegiatan visitasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan RSUDZA sebagai penyelenggara transplantasi ginjal. Penilaian mencakup kesiapan pelayanan administrasi dan manajemen SDM, teknis pelayanan, serta advokasi.

Ketua Tim Visitasi, Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM, dalam penjelasannya menyebutkan, hasil dari penilaian pihaknya akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya, yakni penetapan RSUDZA sebagai penyelenggara transplantasi ginjal.

“Kita akan melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara transplantasi,” ujar Budi.

Sementara itu Direktur RSUDZA dr. Isra Firmansyah Sp.A PhD yang didampingi Wadir Pelayanan RSUDZA Dr. dr. Endang Mutiawati, Sp.S, menyampaikan terima kasih atas kunjungan penilaian tim visitasi.

RDUDZA, kata dr. Isra, telah mulai melakukan transplantasi ginjal sejak tahun 2006. Dengan adanya visitasi di penghujung 2021 ini diharapkan rumah sakit itu akan segera ditetapkan sebagai penyelenggara transplantasi.

“Insya Allah setelah semuanya ditelusuri akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama RSUDZA akan ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara transplantasi organ di Aceh,” ujar dr. Isra.

|TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...