ACEH UTARA | Warga Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, keluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak 2019 sampai tahun 2021 tidak transparan.
Mulyadi (40) warga Cempeudak, mengatakan, sejak kepemimpinan Ismail Kepala Desa, belum pernah menggelar rapat pertanggungjawabanpengelolaan dana desa, tidak hanya itu kepala desa juga belum pernah membangunpos penanganan Covid 19 untuk warga sejak 2019.
“Selama penanganan covid 19 di desa kami, tidak ada pembangunan pos covid 19,padahal ada 8 persen dari anggaran dana desa diperuntukan untuk penangan covid19,” ujar Mulyadi, di dampingi enam warga lainya. kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (14/12/2021).
Warga Cempeudak, itu menambahkan masyarakat juga tidak tau berapa anggaran dana desa disalurkan ke desa itu sebab tidak ada papan pemberitahuan terkait hal itusejak tiga tahun terakhir.
“Gak ada rapat, papan pemberitahuan juga tidak ada. setahu saya dana BUMG tahun2019 senilai Rp 100 juta, 2020 Rp 140 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp 60juta. masyarakat tidak tau dikelolanya bagaimana,” katanya lagi.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian dan Kejari mengusut tuntas dana desa Cempeudak dan meminta Kepada kepala desa segera mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas laporanpengelolaan anggaran.
“Seharusnya Keuchik (kepala desa) transparan dengan masyarakat. Kami sudahberulang kali melakukan koordinasi dengan perangkat desa tapi belum ada jawabanapapun,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Cempeudak, Ismail, dihubungi lewat pesan singkat aplikasi whastapp menyebutkan, silakan konfirmasi ke sekretarisnya. Sedangkan nomor sekretaris kepala desa itu tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
|GT |PP| DI

Subscribe to my channel

