EdukasiProkes Tatap Muka Terbatas Lhokseumawe, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar

Prokes Tatap Muka Terbatas Lhokseumawe, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar

LHOKSEUMAWE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe, memastikan besok, Senin (6/9/2021) sekolah tatap muka terbatas jenjang SD dan SMP kembali dibuka di kota itu. Sebelumnya, zona merah Covid-19 di Kota Lhokseumawe memaksa proses belajar mengajar tatap muka dihentikan dan berganti dengan sistem daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe, Ibrahim, dihubungi per telepon, Minggu (5/9/2021) menyebutkan, seluruh guru yang masuk kelas besok harus sudah vaksinasi Covid-19. “Jika tidak vaksin atau belum vaksin, maka tidak ada izin mengajar dulu. Mereka harus vaksin dulu,” kata Ibrahim.

Dia menegaskan, vaksinasi gratis bisa diikuti secara massal di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe. “Jika pun tak bisa vaksin dengan alasan kesehatan, maka akan diberi surat keterangan dari dokter yang melakukan observasi saat vaksinasi,” terangnya.

Sedangkan untuk murid, sambung Ibrahim, khusus untuk murid diatas 12 tahun lebih maka dianjurkan mengikuti vaksinasi khusus pelajar. Bahkan, dinas sudah menyurati program vaksinasi pelajar itu ke seluruh sekolah jenjang SD dan SMP.

“Kalau usia muridnya 12 tahun lebih, itu kita anjurkan untuk vaksinasi. Namun harus diberitahu ke orang tuanya, harus diteken surat izin orang tuanya,” katanya.

Dia berharap, sekolah tatap muka berlangsung aman. Walau terbatas, tiga hari dalam sepekan dan mengurangi jumlah murid 50 persen setiap kali pertemuan, diharapkan sekolah tatap muka bisa berdampak pada peningkatan pengetahuan murid.

“Moga sekolah tatap muka terbatas ini berjalan lancar,” pungkasnya.

|MAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...