PolhukamPenculik Pemilik Showroom Ditangkap, 2 Senjata Api Disita

Penculik Pemilik Showroom Ditangkap, 2 Senjata Api Disita

ACEH UTARA– Tim Polres Lhokseumawe menangkap pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pengusaha showroom sepeda motor asal Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (17/9/2020).

Informasi yang diperoleh, menyebutkan, pelaku penculikan berinisial  I (28) asal Kabupaten Pidie Jaya dan AU (40) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Bersama keduanya disita satu senjata api jenis AK 56 lengkap dengan 24 butir amunisi dan satu senjata api laras pendek jenis SIG Sauer lengkap dengan lima butir amunisi. Barang bukti lain, dua mobil Avanza dan dua handphone.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. Namun Eko enggan menjelaskan kronologis penangkapan dan motif penculikan itu.

“Ini tim lapangan masih mengembangkan kasus itu. Harap bersabar. Nanti kalau sudah semuanya, maka kita akan gelar rilisnya di Polres. Ini sedang kita kembangkan ya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Darwis diculik pada 9 September 2020 di rumahnya oleh pelaku yang diduga bersenjata api. Belakangan mobilnya ditemukan di perkebunan sawit Kabupaten Aceh Utara.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks, Tekankan Analisa Hukum Sesuai Kode Etik Advokat

ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra...

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21...

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat”...

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa...

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...