PolhukamIbu Rumah Tangga Langsa, Dicambuk karena Prostitusi Online

Ibu Rumah Tangga Langsa, Dicambuk karena Prostitusi Online

LANGSA– Dua warga Kota Langsa yang berinisial YN, 47 tahun, warga Gampong Jawa Muka, Kecamata Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Dusun Teladan, DesaAlue, Kecamatan Langsa Baro, mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 kali.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aji Asmanuddin mengatakan, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Syariah Kota Langsa, maka keduanya mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 95 kali, karena dipotong masa tahanan menjadi 92 kali.

“Mereka berdua ini merupakan sebagai ibu rumah tangga dan keduanya menjadi mucikari, sebagai penyedia prostitusi online. Prosesi cambuk tersebut, dislakukan di halaman kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, pada Senin, 27 Juli 2020,” ujar Aji Asmanuddin.

Aji Asmanuddin menambahkan, usai mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 , maka kedua ibu rumah tangga tersebut, telah dianyatakan bebas dan tidak lagi menjalani proses hukuman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 9 Mei 2020, awalnya pihak kepolisian menangkap dua orang mucikari yang berinisial YN, 47 tahun, warga Kecamatan Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Kecamatan Langsa Baro, keduanya merupakan ibu rumah tangga.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pada tanggal yang sama, hanya saja di lokasi terpisah, pihak kepolisian juga mengamankan lima wanita, yaitu CL 32 tahun, CJ, 23 tahun, mereka berdua merupakan sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Langsa Kota.

Sementara lainnya, DE, 23 tahun, juga sebagai ibu rumah tangga, FB, 22 tahun, sebagai ibu rumah tangga dan LN, 24 tahun, ketiganya merupakan sebagai warga Kecamatan Langsa Baro.

Barang bukti yang diamankan berupa, 4 sepeda motor dan 8 telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...