PolhukamPlt Gubernur Aceh Akan Lantik Tgk Amran Sebagai Bupati Aceh Selatan

Plt Gubernur Aceh Akan Lantik Tgk Amran Sebagai Bupati Aceh Selatan

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, akan melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan, sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis (25/6). Tgk Amran merupakan Wakil Bupati Aceh Selatan, H Azwir yang meninggal dunia akhir Desember 2019 lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).

“Besok, Pak Nova akan melantik Tgk Azwir sebagai Bupati Aceh Selatan, sisa masa jabatan 2018-2023, menggantikan H Azwir yang berhalangan tetap (meninggal dunia),” katanya.

Tgk Amran akan dilantik sebagai Bupati menggantikan Almarhum, sesuai Surat Keputusan pengangkatan Tgk Amran uang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu,” ujar SAG.

Sebagaimana diketahui, Azwir meninggal dunia pada hari Senin tanggal 2 Desember tahun 2019 lalu, saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit National University Hospital Singapura. Almarhum H Azwir meninggal dunia pada pukul 12.53 siang waktu Singapura atau sekitar pukul 11.52 Wib.

Pria yang akrab disapa SAG itu juga menjelaskan, proses pelantikan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Jumlah undangan juga akan dibatasi pada proses pelantikan tersebut.

“Proses pelantikan tetap mengedepankan protokol Kesehatan. Beberapa waktu lalu,
saat pelantikan Bupati Bireuen, protokol kesehatan juga diterapkan dan proses pelantikan juga berjalan sukses. Insya Allah, proses pelantikan besok juga akan berjalan sukses, meski ada pembatasan-pembatasan,” kata SAG.

Demi ketertiban dan kelancaran acara pelantikn besok, SAG mengimbau kepada masyarakat dan para undangan agar tetap mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mengikuti arahan dari panitia dan pihak protokol di lokasi acara.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita tentu mengimbau masyarakat dan para undangan yang akan berhadir besok, agar menjalankan protokol kesehatan, mentaati berbagai aturan dari panitia dan protokoler di lokasi acara, yaitu di Gedung DPRK setempat.

|TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...