LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, menggelar razia penguna masker di Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Rabu (22/4/2020). Mereka yang tak mengenakan masker didata dan menandatangani surat pernyataan kesediaan mengenakan masker jika aktivitas di luar rumah.
“Razia ini seiring telah dikeluarkannya intruksi bersama Forkopimda untuk mewajibkan masker bagi masyarakat Lhokseumawe. Kami sudah sosialisasi agar mengenakan masker di luar rumah,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adanan kepada sejumlah wartawan di posko gugus tugas Covid-19 Lhokseumawe.
Razia juga digelar di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe. Semua kendaraan yang melintas diperiksa dan jika tak mengenakan masker maka disuruh turun dan mengisi data pada meja yang telah disiapkan.
“Sekali ini kita maafkan, maka mengisi data diri. Nanti kalau terulang lagi tak pakai masker, ini sanksinya pidana. Jangan main-main. Ini untuk kebaikan kita semua untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” sebutnya.
Dia juga mengingatkan pengusaha kuliner untuk melarang konsumen duduk tanpa mengenakan masker. Razia sambung Adnan akan terus dilakukan oleh tim gabungan ke semua titik keramaian.
“Ini ikhtiar kita memutus rantai penyebaran corona. Semoga masyarakat bisa memahami,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

