PolhukamPolisi Tangkap 45 Kilogram Sabu-sabu dan 5 Tersangka di Aceh Timur

Polisi Tangkap 45 Kilogram Sabu-sabu dan 5 Tersangka di Aceh Timur

ACEH TIMUR | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyeludupan 45 bungkus setara 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan Teh China Merk Guanyiwang warna kuning, petugas juga berhasil membekuk lima pelaku yakni, KS (28), BS (32), AJN (45), JN (23) dan TJ (23). Kelimanya merupakan nelayan asal Kecamatan Julok.

Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro mengatakan pengungkapan itu bermula saat anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

“Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H mengumpulkan anggota opsnlany untuk melakukan penyelidikan dengan membagi menjadi dua tim. Tim pertama di laut dan tim kedua di darat.

Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba langsung menuju ke laut menggunakan boat Oskadon untuk mengghadang transaksi narkotika,” ujar Kapolres.

Setelah sampai di laut, sambungnya, Kasatres Narkoba mendapatkan informasi bahwah narkotika yang dimaskud sudah sampai di darat. Kemudian Kasatres Narkoba bergabung kembali ke darat guna melakukan penggerebekan yang telah diketahui tempatnya. Tim selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan di Gampong Naleung, Kecamatana Julok.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku KS, yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah KS diamankan petugas melakukan introgasi terhadap KS, dan dia menyebutkan bahwasanya ada satu karung lagi yang disimpan oleh pelaku BS,” ujarnya. Dari keterangan KS, petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya berisikan 20 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang rumahnya. Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ, TJ dan JN, yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang diduga jenis sabu dari laut ke darat.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa...

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu...

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode...