BIREUEN | Sebanyak empat pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Bireuen berhasil ditangkap aparat gabungan, Minggu (12/4/2020) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan Subulussalam, Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2020) menyebutkan, mereka membobol ATM Bank Mandiri di depan Hotel Purnama Raya, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen pada 1 April 2020 lalu.
Mereka masing-masing berinisial S (45) warga Desa Lae Sipora, Kecamatan Sengkohor, Kabupaten Aceh Singkil.
Lalu HSP (33) warga Jalan Taut Nomor 56 Kecamatan Medan Tembung, J (36) warga Jalan Bunga Cempaka Pasar 3 Setiabudi Kecamatan. Medan Selayang, L (31) warga Tanjung Balai Asahan, Kecamatan Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
“Awalnya ditangkap S di Subulussalam, 10 April 2020 oleh tim Polres Subulussalam. Kita koordinasi dengan Polres Subulussalam, dan menjemput S untuk mengembangkan penyidikan. Dari S ini kita kejar tiga pelaku lainnya di wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,” kata Dimmas.
Lalu, 11 April 2020, melakukan pengintaian terhadap tiga tersangka lainnya bersama tim Polres Tapanuli Tengah. “Setelah kita yakin menememukan tersangka, maka kita tangkap tiga orang. Ini dibantu oleh tim Polres Tapanuli Tengah,” sebut Dimmas.
Tersangka ditangkap saat menginap di salah satu hotel di Tapanuli Tengah. Dari keempat tersangka disita satu unit mobil Toyota Rush, dua handphone, tiga kartu ATM BNI, pahat, tang, dan besi lempengan masing-masing satu buah.
Termasuk kawat untuk menarik uang dari ATM dan uang tunai Rp 4,3 juta. “Dari keterangan empat orang ini, ada lima lagi yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM di Bireuen itu. Kelimanya sedang kita buru,” pungkas Dimmas.
|RIL

Subscribe to my channel

