Categories: AdvertorialFeatured

Aceh Timur Terima Sapi Limosin dari Wapres Gibran, Dibagi ke Warga Pedalaman

IDI- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dua sapi masing-masing bobot 850 kilogram untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky , Senin (25/5/2026) menyebutkan bantuan itu telah diserahkan untuk Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan diserahkan kepada pengurus Masjid Syuhada Simpang Jernih.

“Bantuan hewan qurban itu telah diterima langsung oleh masyarakat dan pengurus Masjid Syuhada Simpang Jernih Aceh Timur. Kami berterima kasih atas perhatian Wapres untuk masyarakat pedalaman Aceh Timur,’ ujar Al-Farlaky. Dia menyebutkan, bantuan itu didistribukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

Sementara itu, Camat Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, T Reza Ichwan menyebutkan, untuk Aceh Utara sapi jenis limosin itu diserahkan ke Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Bantuan Wapres untuk meugang penyintas banjir diserahkan melalui Pemerintah Provinsi Aceh. Tadi sudah tiba dan diserahkan ke aparat Desa Alue Dua. Di desa itu sekitar 270 kepala keluarga (KK) penduduknya,” ujar T Reza.

Dia menyebutkan, bantuan itu diperkirakan cukup untuk dikonsumsi seluruh warga desa tersebut. Sapi ini dibeli dari peternakan sapi di Kabupaten Aceh Besar lalu dibawa ke Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.

“Peternakannya di Aceh Besar. Jadi tetap sapi asal Aceh yang didistribusikan. Kami berterima kasih atas dukungan Wapres untuk masyarakat penyintas banjir,” pungkasnya.

Sekadar diketahui baik Desa Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur dan Desa Alue Dua Kabupaten Aceh Utara, berada di pedalaman dan pinggir kawasan hutan. Desa itu paling parah hancur saat banjir melanda Aceh pada 26 November 2025 lalu.[]

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Mantan Direktur BUMD Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 1,2 Miliar Atas Kasus Korupsi

IDI Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis 5 tahun 6 bulan penjara terhadap…

11 hours ago

Waktunya Berburu Durian Buloh, Raja Buah Andalan Aceh Utara Diburu Wisatawan

SEJUMLAH petani berkumpul di sudut Desa Meunasah Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

11 hours ago

KJE FC Tumbangkan POP Polres 2-0 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 2-0 atas POP Polres…

12 hours ago

Rekind Group Perkuat Ketahanan Energi Bersih Berkelanjutan Lewat Proyek PLTP Dieng Unit 2

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitas afiliasinya (Rekind Group) memegang teguh komitmennya sebagai…

1 day ago

Menanti Senja di Pantai Bangka Jaya, Permata Pesisir Dewantara

Kabupaten Aceh Utara selama ini lebih dikenal sebagai kawasan industri dan aktivitas ekonomi yang terus…

1 day ago

PS Bank Indonesia Tundukkan PS Pemko Lhokseumawe 1-0 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe meraih kemenangan tipis, namun berharga setelah menaklukkan PS Pemko…

1 day ago

This website uses cookies.