Categories: AdvertorialFeatured

PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi


LHOKSEUMAWE — PT Pupuk Iskandar Muda menggelar Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (12/5/2026), di kawasan perusahaan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada insan perusahaan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna memperkuat pemahaman hukum, budaya antikorupsi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto, menekankan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP baru, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.


“Integritas dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi pondasi utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun tindak pidana korporasi,” ujarnya.


Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, menyebutkan, hubungan sinergis antara perusahaan dan Kejati Aceh selama ini telah terjalin baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, dan kerja sama dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang taat hukum dan berintegritas.


“Melalui seminar ini, PT PIM berharap seluruh insan perusahaan semakin meningkatkan kesadaran hukum dan integritas dalam menjalankan tugas serta aktivitas korporasi, guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,”ujarnya.


Dalam seminar itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto sebagai narasumber utama. Peserta seminar terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.


Turut hadir Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.


Sementara dari Kejati Aceh hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.[]

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

19 hours ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

23 hours ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

23 hours ago

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…

2 days ago

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

2 days ago

This website uses cookies.