Categories: AdvertorialFeatured

PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi


LHOKSEUMAWE — PT Pupuk Iskandar Muda menggelar Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (12/5/2026), di kawasan perusahaan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada insan perusahaan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna memperkuat pemahaman hukum, budaya antikorupsi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto, menekankan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP baru, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.


“Integritas dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi pondasi utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun tindak pidana korporasi,” ujarnya.


Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, menyebutkan, hubungan sinergis antara perusahaan dan Kejati Aceh selama ini telah terjalin baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, dan kerja sama dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang taat hukum dan berintegritas.


“Melalui seminar ini, PT PIM berharap seluruh insan perusahaan semakin meningkatkan kesadaran hukum dan integritas dalam menjalankan tugas serta aktivitas korporasi, guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,”ujarnya.


Dalam seminar itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto sebagai narasumber utama. Peserta seminar terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.


Turut hadir Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.


Sementara dari Kejati Aceh hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.[]

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

10 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

15 hours ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

16 hours ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

2 days ago

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…

2 days ago

2 Sumur Bor Semburkan Gas dan Air Setinggi 40 Meter di Aceh Timur, Bupati Turun Tangan

IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…

4 days ago

This website uses cookies.