Categories: FeaturedNews

Penderita Hidrosapalus Desil 8 di Aceh, Harus Bayar BPJS Kesehatan Mandiri

LHOKSUKON – Heru Zamzami, warga Desa Blang Pria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kelabakan untuk memenuhi biaya pengobatan putranya penderita hidrosepalus Ahmed (17 bulan). Tiga bulan terakhir, Ahmed harus menjalani perawatan rutin di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Namun, sejak 7 Mei 2026, kartu BPJS Kesehatan milik Heru nonaktif. Dia dikategorikan desil 8, artinya masyarakat yang dianggap kaya dan harus membayar mandiri layanan kesehatan.

“Saat itu, saya mau keluar rumah sakit. Urus rujukan untuk kunjungan berikutnya. Namun, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan saya sudah tidak aktif. Akhirnya saya pulang ke rumah tanpa bawa surat rujukan lanjutan,” kata Heru, Selasa (12/5/2026).

Apa yang dialami Heru buntut dari pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis data desil.

Dalam regulasi itu, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei 2026 di Provinsi Aceh.

Gagal Rubah Desil

Heru pun menemui operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di desanya. Namun, upaya merubah desil gagal karena di kartu tanda penduduk Heru dengan status wiraswasta sedangkan istrinya Intan Suaza berstatus bidan. Karena ini pula mereka dianggap keluarga kaya dan mampu membayar biaya kesehatan secara mandiri.

“Istri saya memang lulusan bidan, tapi dia tidak bekerja. Hanya ibu rumah tangga saja,” terang Heru. Jika pun berhasil mengupload ke aplikasi, butuh waktu tiga bulan untuk mengetahui apakah desil berubah atau tidak. Perubahan desil dimulai dengan perubahan status pekerjaan di kartu tanda penduduk dan melampirkan dokumen lainnya seperti foto rumah.

Sedangkan pengobatan buah hatinya tak bisa menunggu hari. Karena itu, dia memilih untuk membayar secara mandiri BPJS Kesehatan kelas tiga seharga Rp 35.000 per orang per bulan.

“Sekali daftar BPJS Kesehatan mandiri harus satu keluarga. Saya ada berempat di rumah, ya seluruhnya harus didaftarkan,” terangnya.

Harap Gubernur Peka

Untuk bulan ini, pengobatan Ahmed kecil telah ditangani dengan BPJS Kesehatan mandiri. Namun, dia bingung sampai kapan mampu bertahan. Apalagi pengobatan harus dilakukan di Banda Aceh.

“Untuk biaya bolak-balek dari Aceh Utara ke Banda Aceh saja sudah berapa. Belum lagi biaya selama menjaga Ahmed si sana. Namun, kami tetap berusaha, buah hati kami harus sembuh,” terangnya.

Karena itu, dia berharap Gubernur Aceh Muzakkir Manaf peka akan keluhan mereka. Sehingga bisa memberikan kembali layanan kesehatan gratis untuk seluruh penduduk Aceh tanpa melihat status desil kependudukan.

“Semoga Pak Gubernur memahami kondisi dan keluhan kami. Kami terus berjuang agar anak kami dapat berobat dan sembuh,” pungkasnya.

|MUMUL|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z

Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…

22 hours ago

Geuchik Joy : Pelantikan DPW PA Aceh Timur Langgar AD/ART, Massa Panglima Sago Turun ke Hotel Royal Idi Rayeuk

Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…

1 day ago

Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…

1 day ago

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

2 days ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

2 days ago

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…

2 days ago

This website uses cookies.