Categories: FeaturedNews

Penderita Hidrosapalus Desil 8 di Aceh, Harus Bayar BPJS Kesehatan Mandiri

LHOKSUKON – Heru Zamzami, warga Desa Blang Pria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kelabakan untuk memenuhi biaya pengobatan putranya penderita hidrosepalus Ahmed (17 bulan). Tiga bulan terakhir, Ahmed harus menjalani perawatan rutin di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Namun, sejak 7 Mei 2026, kartu BPJS Kesehatan milik Heru nonaktif. Dia dikategorikan desil 8, artinya masyarakat yang dianggap kaya dan harus membayar mandiri layanan kesehatan.

“Saat itu, saya mau keluar rumah sakit. Urus rujukan untuk kunjungan berikutnya. Namun, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan saya sudah tidak aktif. Akhirnya saya pulang ke rumah tanpa bawa surat rujukan lanjutan,” kata Heru, Selasa (12/5/2026).

Apa yang dialami Heru buntut dari pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis data desil.

Dalam regulasi itu, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei 2026 di Provinsi Aceh.

Gagal Rubah Desil

Heru pun menemui operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di desanya. Namun, upaya merubah desil gagal karena di kartu tanda penduduk Heru dengan status wiraswasta sedangkan istrinya Intan Suaza berstatus bidan. Karena ini pula mereka dianggap keluarga kaya dan mampu membayar biaya kesehatan secara mandiri.

“Istri saya memang lulusan bidan, tapi dia tidak bekerja. Hanya ibu rumah tangga saja,” terang Heru. Jika pun berhasil mengupload ke aplikasi, butuh waktu tiga bulan untuk mengetahui apakah desil berubah atau tidak. Perubahan desil dimulai dengan perubahan status pekerjaan di kartu tanda penduduk dan melampirkan dokumen lainnya seperti foto rumah.

Sedangkan pengobatan buah hatinya tak bisa menunggu hari. Karena itu, dia memilih untuk membayar secara mandiri BPJS Kesehatan kelas tiga seharga Rp 35.000 per orang per bulan.

“Sekali daftar BPJS Kesehatan mandiri harus satu keluarga. Saya ada berempat di rumah, ya seluruhnya harus didaftarkan,” terangnya.

Harap Gubernur Peka

Untuk bulan ini, pengobatan Ahmed kecil telah ditangani dengan BPJS Kesehatan mandiri. Namun, dia bingung sampai kapan mampu bertahan. Apalagi pengobatan harus dilakukan di Banda Aceh.

“Untuk biaya bolak-balek dari Aceh Utara ke Banda Aceh saja sudah berapa. Belum lagi biaya selama menjaga Ahmed si sana. Namun, kami tetap berusaha, buah hati kami harus sembuh,” terangnya.

Karena itu, dia berharap Gubernur Aceh Muzakkir Manaf peka akan keluhan mereka. Sehingga bisa memberikan kembali layanan kesehatan gratis untuk seluruh penduduk Aceh tanpa melihat status desil kependudukan.

“Semoga Pak Gubernur memahami kondisi dan keluhan kami. Kami terus berjuang agar anak kami dapat berobat dan sembuh,” pungkasnya.

|MUMUL|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Utara Siapkan 4.108 Hewan Kurban dan Idul Adha, Harga Daging Diperkirakan Rp 180.000 Per Kilogram

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyediakan 2.249 sapi jantan untuk kebutuhan meugang…

2 hours ago

PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

LHOKSEUMAWE — PT Pupuk Iskandar Muda menggelar Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi bersama…

8 hours ago

Ratusan Korban Kebakaran Lhokseumawe Butuh Bantuan, Mulai Pakaian hingga Bahan Bangunan

LHOKSEUMAWE – Ratusan korban kebakaran di Kompleks Pardede, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

9 hours ago

Pupuk Indonesia Berhasil Salurkan 737.125 Ton Pupuk Subsidi di Pulau Sumatera

Palembang – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menyalurkan 737.125 ton pupuk bersubsidi ke seluruh pulau…

9 hours ago

Orasi ilmiah di Unsam, Bupati Al- Farlaky Bicara Soal Karakter dan Mental Tangguh

Langsa -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menjadi orator ilmiah pada kegiatan…

12 hours ago

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir Diberi Honor Rp 10.000 Per Meter di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satu excavator bekerja di Desa Kuala Dua, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara,…

1 day ago

This website uses cookies.