Categories: AdvertorialFeatured

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertamina menegaskan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Presiden No. 38 tahun 2019, di antaranya rumah tangga miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan, termasuk praktik pengoplosan, tidak dapat ditoleransi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Polda Sumatera Barat terus menjalin koordinasi intensif dalam proses pendalaman kasus, termasuk dengan memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, serta informasi lainnya yang dapat membantu berjalannya proses hukum.

Pertamina Patra Niaga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Agen maupun Pangkalan yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan LPG, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku hingga sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila diperlukan. Kami juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyaluran LPG akan tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga integritas distribusi energi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat dalam mengungkap kasus ini. Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.[]

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.