ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa melantik 8.094 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Upacara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (5/2/2026).
Jumlah ini memecahkan rekor sebagai jumlah terbanyak di Provinsi Aceh dan nomor dua nasional dibawah Kabupaten Bogor sebesar 9.867 PPPK Paruh Waktu.
Ribuan pegawai itu mengenakan pakaian Korpri, lengkap dengan membawa keluarga serta aneka ucapan jenis ucapan selamat. Mulai dari buket berisi uang, bunga, hingga papan ucapan selamat dari masing-masing keluarga.
“Pengangkatan ini bentuk komitmen kita untuk menjamin kepastian status pegawai yang sebelumnya honorer. Tahun ini, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dilarang menggunakan tenaga kerja honorer, karena itu kita angkat dalam jumlah terbesar di Aceh,” kata Ayahwa kepada wartawan.
Dia mengajak seluruh pegawai memberikan kontribusi positif untuk Kabupaten Aceh Utara. Ditengah kondisi pascabencana, dibutuhkan inisatif bersama untuk meringankan beban korban banjir dan memberi layanan publik terbaik untuk rakyat.
“Saya minta kita seluruhnya bersyukur atas capaian hari ini. Semoga ini titik awal untuk karir berikutnya,” pungkasnya.
Selesai sesi pelantikan, Ayahwa menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kearah barisan PPPK Paruh Waktu itu. Semua bersorak gembira, diakhiri sesi salam-salaman bersama bupati.
|KOMPAS
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.