Categories: FeaturedNews

Kepala Desa Aceh Minta Sederhanakan Syarat Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

ACEH TIMUR – Kementerian Sosial RI diminta untuk menyederhanakan syarat bantuan untuk korban bencana banjir baik untuk bantuan kematian dan luka-luka. Pasalnya, ditengah kondisi pascabanjir seluruh dokumen kependudukan korban hilang dan butuh waktu untuk mencetak ulang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.

Kepala Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Razali menyebutkan saat ini dirinya dan pemerintahan desa sedang mendata seluruh korban banjir sesuai syarat ditetapkan Kementerian Sosial RI.

“Data itu ribet sekali, mulai dari by name by address, lengkap dengan bukti foto korban, kalau rumah maka lokasi rumahnya pertama kali, kalau luka, foto luka, panjang sekali,” kata Razali kepada Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

Dia menyarankan, pendataan cukup dengan surat keterangan dari kepala desa. Sehingga prosesnya lebih cepat. “Kalau perlu yang tandatangan suratnya tiga orang, kepala desa, camat dan kapolsek. Kan kepala desa yang mengetahui detail siapa saja korban di desanya,” terangnya.

Dampak ribetnya pendataan, sambung Razali, belum ada satu pun korban di Aceh Utara yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial Ri. Baik dana kematian Rp 15 juta dan korban luka-luka sebesar Rp 8 juta.

“Ini udah sebulan, kalau pun luka, udah sembuh. Dimana kita ambil lagi foto bukti luka-luka saat banjir besar itu,” pungkasnya.

Hingga saat ini 67.876 pengungsi, tersebar di 210 titik lokasi. Pengungsi terbanyak di Kecamatan Tanah Jambo Aye 54 titik pengungsian, Langkahan 50 titik, Sawang 33 titik, Baktiya Barat 22 titik, Lapang 18 titik, Baktiya dan Dewantara masing-masing 11 titik, Seunuddon dan Nibong masing-masing dua titik, dan Cot Girek dan Kecamatan Meurah Mulia masing-masing satu titik.

Kebutuhan pengungsi paling mendesak yaitu tenda keluarga, kebutuhan dapur, pempes, kebutuhan bayi, kebutuhan wanita, dan kebutuhan ibadah.

Sebelumnya banjir terjadi pada 26 November 2025 di 18 kabupaten/kota di Aceh. Namun, khusus Aceh Utara dan Aceh Timur banjir mulai terjadi pada 22 November 2025. Kerusakan terparah dialami oleh Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Lapor ke Mendagri, Bupati Ayahwa: Dampak Serius Setelah Banjir Ancaman Krisis Pangan

ACEH UTARA– Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menceritakan kerusakan dua bendungan di kabupaten itu…

15 hours ago

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

Aceh Utara— Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan perusahaan sepanjang tahun,…

16 hours ago

Bupati Pidie Jaya ; Harapan Dipercepat Hunian Pengungsi

BANDA ACEH - Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Sibral Malasyi meminta pembangunan hunian sementara segera…

2 days ago

Listrik di Aceh Tengah Masih Padam, Masyarakat Menyeberang Sungai Pakai Sling

BANDA ACEH - Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyebutkan 70 desa listrik masih padam…

2 days ago

Gayo Lues Listrik Masih Padam, Sentil Ketidaksanggupan Kepala Daerah…

BANDA ACEH - Bupati Gayo Lues, Provinsi Aceh, Suhaidi menyampaikan lima kecamatan dalam kabupaten itu…

2 days ago

Bupati Ayahwa Curhat ke Dasco; Seakan Aceh Utara Tidak Ada Bencana, Karena Tidak Viral…

BANDA ACEH - Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa mengeluhkan…

2 days ago

This website uses cookies.