ACEH UTARA – Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin membenarkan personelnya merampas handphone milik wartawan Portalsatu.com, Fazil, Kamis (25/12/2025).
Dia menyebutkan, sudah menghubungi Fazil dan mengajak mediasi di Kantor Kodim 0103 Aceh Utara. Namun, Fazil mengaku masih sibuk dilapangan dalam liputan banjir.
Handphone itu telah dikembalikan sesaat setelah kejadian. Dia menyebutkan, dalam waktu dekat segera menyelesaikan permasalahan itu.
“Kami menempatkan rekan media rekan kerja kami. Kita memiliki peran yang sama menciptakan pemberitaan yang obyektif dan berimbang,” terang Dandim.
Dia menyatakan sangat menghargai pekerjaan jurnalis dan karya jurnalistik. Peristiwa perampasan handphone sebutnya merupakan kesalahan di lapangan, dan disebabkan karena dinamika di lapangan.
“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan yang berlaku di militer,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan oknum TNI Praka Junaidi diduga melakukan perampasan dan intimidasi terhadap terhadap Fazil, wartawan Portalsatu.com dan Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, Kamis(25/12/2025).
Peristiwa itu terjadi saat Fazil meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Aksi itu menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

