ACEH UTARA–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto di depan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menjelaskan rencana skema hunian sementara dan hunian permanen untuk korban banjir.
“Untuk hunian sementara (Huntara), nanti dibangun oleh pemerintah. Masyarakat boleh memilih, mau menetap di Huntara atau tidak, misalnya memilih di rumah saudara, juga boleh,” kata Suharyanto kepada wartawan di Langkahan, Aceh Utara
Dia menyebutkan, untuk korban bencana yang menginap di rumah keluarganya, maka diberikan biaya Rp 600.000 per bulan selama enam bulan. Asumsinya, selama enam bulan, pembangunan rumah permanen telah rampung dikerjakan.
Sedangkan untuk pembangunan rumah, sambungnya, untuk rumah baru pagu anggarannya Rp 60 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta.
Untuk lokasi pembangunan rumah, sambungnya, dibolehkan warga menentukan diatas lahan sendiri. “Selain itu, Bupati akan menentukan lokasinya, jadi rakyat bisa memilih sendiri. Asal tanahnya tunjukan, kita bangun, dan tanah aman tanpa sengketa,” tegasnya, Selasa (16/12/2025).
“Untuk itu, harap pendataannya teliti. Laporkan segera sehingga bisa berproses secara bertahap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga hari ini, sebanyak 69.020 pengungsi masih bertahan di 138 titik pengungsian tersebar dalam 25 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, sebanyak 1.111 orang. Selain itu, 163 orang dilaporkan meninggal dunia, dan enam orang masih dalam pencarian.
Kerusakan lainnya 12 daerah irigasi mengalami kerusakan, sementara delapan daerah irigasi tersier juga rusak diterjang banjir. Seluas 14.509 hektar sawah kini dipenuhi lumpur sisa banjir setinggi satu hingga dua meter dan tidak bisa digunakan lagi.
|KOMPAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.