ACEH UTARA– Tiga pekan pascabanjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, harga gas elpiji 3 kilogram melambung ke Rp 25.000-Rp 50.000 per tabung.
Salah seorang warga warga Desa Nga, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, M Saleh (76) menyebutkan dirinya berjam-jam mencari tabung gas.
“Kalau eceran ada yang harganya Rp 50 ribu. Kalau di pangkalan Rp 22.000 per tabung,” terang M Saleh kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Dia menyebutkan, kondisi itu terjadi sejak tiga pekan terakhir. Alasan pangkalan, sambungnya, kuota Kecamatan Lhoksukon, dialihkan ke daerah yang masih parah terendam banjir.
“Harusnya kuotanya ditambah, bukan mengurangi kuota kecamatan lain,” terangnya.
Hal senada disebutkan Zulkifli (35). Dia berharap agar Pertamina bisa menjamin gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat.
“Jangan hanya di media kuota cukup, di lapangan barangnya langka dan mahal,” terang Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan, hingga hari ini, sebanyak 69.020 pengungsi masih bertahan di 138 titik pengungsian tersebar dalam 25 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, sebanyak 1.111 orang. Selain itu, 163 orang dilaporkan meninggal dunia, dan enam orang masih dalam pencarian.
Kerusakan lainnya 12 daerah irigasi mengalami kerusakan, sementara delapan daerah irigasi tersier juga rusak diterjang banjir. Seluas 14.509 hektar sawah kini dipenuhi lumpur sisa banjir setinggi satu hingga dua meter dan tidak bisa digunakan lagi.
|KOMPAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.