Categories: FeaturedNews

Terbukti Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama Penjualan 21 Kios di Aceh

ACEH UTARA – Manajemen PT Pupuk Indonesia menghentikan kerjasama penjualan pupuk subsidi terhadap 21 kios di Provinsi Aceh.

Jumlah kios itu tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Manajer Pemasaran PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara anak usaha dari PT Pupuk Indonesia, Teuku Putra Lazuardi dihubungi Rabu (29/10/2025) menyebutkan, sanksi itu sebagai sikap tegas seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang pupuk subsidi.

“Hasil investigasi kami, mereka terbukti menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu, sanksinya dihentikan kerjasama penjualannya per 27 Oktober 2025.

“Kami ingatkan pada seluruh PPTS (Penerima Pupuk pada Titik Serah) bahwa harga harus sesuai HET di lokasi titik serah. Tidak boleh dikenakan biaya apapun lagi di titik serah,” terangnya.

Saat ini, harga HET pupuk yaitu :

Pupuk Urea : 1.800/Kg = 90.000/zak 50 Kg

Pupuk NPK : 1.840/Kg = 92.000/zak 50 Kg

Pupuk NPK Kakao : 2.640/Kg = 132.000/Zak

Pupuk ZA : 1.360 /Kg = 68.000/Zak 50 Kg

Organik = 640/Kg = 25.600/Za

Jika petani menemukan kios nakal, sambung Putra, dia menyarankan agar segera dilaporkan ke Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan dan karyawan Pupuk Indonesia di lapangan.

“Lampirkan bukti faktur penjualan pupuk subsidi dan alamat lengkap kiosnya. Kami akan verifikasi dan investigasi seluruh laporan yang masuk. Jika terbukti, sanksinya pemberhentian kerjasama,” tegasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Peran EPC Nasional, Rekind Bangun Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Petrokimia Gresik

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali memperkuat kiprahnya dalam pembangunan industri kimia nasional melalui kepercayaan…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga “Cadiak Pandai Goes to School” Kukuhkan Satuan Tugas Lingkungan Sekolah, Semarakkan Hari Inovasi Indonesia di Ulakan Tapakis

Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…

1 day ago

Tak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…

2 days ago

Ketua PCNU Lhokseumawe Bekali Santri Pemahaman Turats, Tegaskan Pentingnya Penguasaan Kitab Kuning

LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…

2 days ago

Forbes DPR RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Pengibaran Bendera Bintang Bulan

BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…

2 days ago

Mantan Kapolri Diduga Sadap Presiden Prabowo, Kini Dipenjara

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…

4 days ago

This website uses cookies.