Iskandar Farlaky
ACEH TIMUR- Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usmal Al-Farlaky setuju pembatasan penggunaan strobo dan sirine untuk pejabat negara. Penggunaan sirine dan strobo hanya dibolehkan jika kondisi mendesak. Sehingga tidak menganggu kenyamanan pengendara lainnya.
“Saya sendiri jarang gunakan sirine atau strobo itu. Kita gunakan biasanya jika mendesak, jadwalnya mepet harus ke acara tertentu dan dalam konvoi panjang. Baru digunakan, itu pun tujuannya untuk kenyamanan pengendara lainnya,” kata politisi Partai Aceh itu, dihubungi Senin (22/9/2025).
Dia menyebutkan, konvoi kendaraan harus diberikan tanda sirine agar diketahui oleh pengendara lain. Sehingga tidak menyelinap dan mengakibatkan tabrakan beruntun.
“Kalau acaranya tidak buru-buru atau tidak ada konvoi kendaraan, saya tak pernah pakai sirine,” terang Iskandar.
Dia menyebutkan, penggunaan sirine jangan sampai melukai hati pengendara jalan lainnya. Apalagi muncul praktik arogansi dan melawan arus.
“Jangan sampai sirine dipakai buat tidak nyaman orang lain. Kalau sudah melanggar aturan lalu lintas, silakan ditindak,” terangnya.
|RIL|DIMAS
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…
LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…
This website uses cookies.