News
Kemensos Coret 100 Penerima PKH di Lhokseumawe karena Judol
LHOKSEUMAWE – Kementerian Sosial RI mencoret 100 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pasalnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan keluarga penerima bermain judi online (Judol).
Koorinator PKH Lhokseumawe Azwar Zakaria kepada Kompas.com Selasa (23/9/2025) menyebutkan, penerima bantuan sosial itu telah dihentikan terhitung September 2025.
“Mereka terkejut bantuan dihentikan, tidak masuk uang ke rekening. Lalu melapor ke kita, kita jelaskan pasti ada keluarga yang dalam satu kartu keluarga yang bermain judi online, sehingga dihentikan bantuannya,” terang Azwar.
Namun, sebagian mereka membuat surat keterangan sanggah. Surat itu ditandatangani penerima bantuan, pendamping PKH dan kepala dinas, seterusya dikirimkan ke Menteri Sosial RI.
“Surat sanggah itu diberikan kesempatan oleh Mensos. Jika benar-benar memang mereka bukan pemain judol, tapi identitasnya disalahgunakan oleh keluarganya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Muslem, dihubungi terpisah menyebutkan, sebagian besar yang benar-benar terlibat judi online tidak menyanggah data Kemensos RI.
“Jadi kita proses yang menyanggah saja. Kita teruskan datanya ke kementerian,” terangnya.
Dia setuju bantuan sosial dihentikan khusus untuk masyarakat yang terlibat judi online. “Masaki ya bantuan negara digunakan buat judi, saya dukung program kementerian,” tegasnya.
Sekadar diektahui, bantuan sosial PKH diberikan sesuai jenjang pendidikan anak seperti untuk sekolah dasar sebesar Rp 750.000 per tahun, SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun dan SMA Rp 2 juta per tahun. Bantuan ini dikirimkan per tiga bulan langsung ke rekening penerima.
|KOMPAS
