Categories: Advertorial

Sosialisasi Aturan Baru, Pupuk Indonesia Pastikan HET Pupuk Bersubsidi Berlaku di Titik Serah

Bandung – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar pada titik serah berlaku sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. HET merupakan harga pembelian pupuk bersubsidi oleh petani terdaftar pada titik serah yang telah ditetapkan Pemerintah.

“HET pupuk bersubsidi berlaku untuk pengambilan di titik serah yang saat ini terdiri dari empat entitas, yaitu kios pengecer, gapoktan (gabungan kelompok tani), pokdakan (kelompok budidaya ikan), dan koperasi yang ditunjuk, bukan pembelian yang diantar,” demikian ungkap
Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi berkolaborasi dengan Komisi IV DPR Republik Indonesia di Kabupaten Bandung, Rabu (17/9/2025).

Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi yaitu, pupuk Urea sebesar Rp2.250 per kilogram (kg), kemudian NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg. Deni pun kembali menegaskan apabila ada biaya tambahan untuk pengantaran, harus dibuatkan nota terpisah.

“Bagi para petani terdaftar, harus dipastikan menebus dengan HET di kios, jika ada penambahan seperti ongkos kirim atau iuran kelompok, maka nota penebusan harus dipisahkan. Misalkan harga satu zak Urea Rp112.500, dan biaya antaranya Rp20.000 satu zaknya, jangan satu kali transfer Rp132.500. Transfer pembayaran pupuk dan biaya pengantaran harus dipisahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7 Tepat (Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima). Karena itu, apabila ditemukan PPTS melanggar HET, maka Pupuk Indonesia tidak segan memberikan sanksi hingga penutupan atau pencabutan izin.

Untuk menghindari pelanggaran tersebut, Pupuk Indonesia juga melengkapi langkah preventif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh PPTS secara berkala. Pupuk Indonesia secara rutin menerbitkan surat edaran mengenai kewajiban penyaluran sesuai HET, serta memberikan pendampingan intensif kepada PPTS.

Berikutnya, Perusahaan juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petani, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan. Dengan demikian pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai regulasi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv terus mendorong dan mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Harapannya, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen sampai ke petani berjalan transparan. Karena itu ia mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi guna mewujudkan swasembada pangan.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya membutuhkan Pak Wakil Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim, ayo dari Kabupaten Bandung kita berbenah agar tujuan swasembada pangan bisa tercapai. Malu saya jika di Kabupaten Bandung mencari pupuk bersubsidi susah. Padahal stok Pupuk Indonesia ini banyak,” tandas Rajiv.

Ia juga menambahkan, sosialisasi bekerja sama dengan Pupuk Indonesia ini, salah satu tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petani terkait mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi, khususnya di PPTS.

“Sebelumnya pada saat reses ada sejumlah petani mengaku datang membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) ke Kios tapi tidak bisa melakukan penebusan. Setelah dicek mereka belum terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petani yang bisa menebus pupuk bersubsidi harus terdaftar terlebih dahulu dalam RDKK,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar petani, yakni ketersediaan pupuk bersubsidi yang tertib, terarah dan juga tepat sasaran. Menurutnya sosialisasi ini merupakan bukti nyata kepedulian terhadap kemajuan sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi lebih efektif dan berdampak nyata bagi produktivitas pertanian yang juga akan berdampak pada ketahanan pangan nasional,” katanya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…

13 hours ago

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…

20 hours ago

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

2 days ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

3 days ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

3 days ago

This website uses cookies.