Categories: News

Akhirnya Pemkot Lhokseumawe Kembalikan Uang Pajak PBB-P2 yang Naik 248 Persen

 

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, segera mengembalikan uang warga yang sudah membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik 248 persen terhitung 1 Januari 2025. Warga yang sudah terlanjur membayar diminta pro aktif untuk proses pengembalian uang itu.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris dihubungi Minggu (7/9/2025) menyebutkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, siap menerima permohonan pengembalian uang pajak dari warga.

Bagi warga yang sudah membayar PBB-P2 2025 yang ada kenaikan itu, kelebihannya silakan membuat permohonan pengembalian uang ke BPKAD Lhokseumawe,” terangnya.

Setelah ada permohonan warga, sambung A Haris, akan diproses dan diverifikasi lalu dibuat surat keputusan untuk pengembalian uang itu.

“Karena uang keluar dari kas daerah untuk pengembalian ke warga yag bayar pajak harus lewat mekanisme keuangan yang benar. Saya minta warga proaktif meminta pengembalian ini,” terangnya.

Sedangkan warga yang belum membayar PBB-P2 sambung A Haris berlaku tarif 2024 artinya tidak ada kenaikan. Sisi lain, proses revisi qanun atau peraturan daerah tentang kenaikan pajak itu sedang diproses di DPRD Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terjadi kenaikan 248 persen lebih. Hal itu menyusul pemberlakuan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Dampaknya warga terkejut karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

2 days ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

3 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

3 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

3 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

4 days ago

This website uses cookies.