NewsJarang Masuk Kantor, 6 ASN Diturunkan Jabatan Setingkat di Aceh Utara

Jarang Masuk Kantor, 6 ASN Diturunkan Jabatan Setingkat di Aceh Utara

ACEH UTARA– Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diturunkan jabatannya satu tingkat selama satu tahun karena melanggar disiplin pegawai. Mereka tidak seringkali tidak masuk kantor.

Sanksi lain yang diberikan berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sesuai berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kantor.

Pemberian sanksi itu sesuai intruksi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa agar menegakan aturan kedisiplinan ASN.

Sanksi itu diberikan karena telah melewati prosedur peringatan dan pembinaan di instansi masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, kepada Kompas.com, Senin (14/7/2025) menyebutkan, sanksi itu diberlakukan selama setahun.

“Jika masih bandel juga, itu akan dilihat perkembangannya selama setahun terakhir. Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing terus kita minta membina pegawainya, sebelum ditindak tegas dengan sanksi berat,” terangnya.

Respon Bupati
Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa dalam rapat dengan seluruh kepala dinas menegaskan komitmennya penegakan disiplin pegawai.

“Beri sanksi tegas, kepala dinas lakukan pembinaan. Jangan khawatir memberi sanksi untuk ASN yang tidak disiplin, apalagi tidak masuk kantor,” sebutnya.

Dia juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) untuk melakukan pegawasan. “Jangan ada lagi kita lihat jam kerja, ASN santai-santai di warung kopi. Saya intruksikan tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...