Categories: Advertorial

Bupati Al-Farlaky : Aceh Timur Ingin Pertama Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, merespon Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Peraturan yang direncanakan disampaikan ke publik pada 2 Juli 2025 mendatang oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatur tentang aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Negara berencana melegalkan pengeboran minyak milik rakyat itu.

“Saya sudah intruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk mendata seluruh sumur minyak illegal yang selama ini dikelola masyarakat. Saya juga sudah minta jadwal Menteri ESDM untuk bertemu,”terang Iskandar per telepon, Sabtu (28/6/2025).

Selama ini, sambung Iskandar, puluhan sumur minyak dikelola oleh masyarakat di kabupaten itu. Sumur minyak itu merupakan eks sumur tua seperti Sumur Blok Peureulak dan lain sebagainya.

“Kami siap memfasilitasi, menyiapkan kelembagaan lokal, bahkan jika perlu mendorong peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak jalan sendiri. Ini soal masa depan mereka,” ucap Iskandar.

Politisi Partai Aceh itu menginginkan begitu aturan tersebut disosialisasikan, maka Aceh Timur sebagai kabupaten pertama yang memproses pengusulan sumur minyak rakyat secara legal.

“Saya minta agar PT ATEM menyelesaikan pendataan segera, begitu aturan disosialisasikan, seluruh syarat kita lengkapi agar pengeboran minyak oleh rakyat Aceh Timur legal, aman dan secara bisnis menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…

3 hours ago

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…

4 hours ago

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…

4 hours ago

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

1 day ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

1 day ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

1 day ago

This website uses cookies.