Categories: Parlemen

Ratusan Kepala Desa di Aceh Utara Dijabat Plt, Ketua DPRD : Fatwa Provinsi Silakan Dilanjutkan Pemilihan

 

ACEH UTARA– Sebanyak 160 lebih desa di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kini dijabat oleh pelaksana tugas. Hal ini buntut dari gugatan tentang masa jabatan kepala desa ke Mahkamah Konstitusi RI.

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali dan Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murthala menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Provinsi Aceh, Iskandar AP. Dalam rapat disimpulkan pemilihan kepala desa langsung dapat dilakukan di Aceh Utara.

“Jika masyarakat desa menginginkan pemilihan langsung digelar segara, silakan gelar. Tidak ada kendala dengan gugatan UU Pemerintah Aceh di Mahkamah Konstitusi RI yang sedang berjalan,” terang Arafat Ali, dihubungi Sabtu (14/5/2025).

Dia menyebutkan, Pemerintah Aceh memastikan tidak ada larangan atau penundaan pemilihan kepala desa langsung. Untuk itu, camat di seluruh Aceh Utara dapat mensosialisasikan bahwa bisa melakukan pemilihan kepala desa sesegera mungkin.

“Fatwa Pemerintah Provinsi Aceh sebagai kepastian bagi masyarakat. Silakan digelar pemilihan kepala desa langsung,” pungkasnya.

Sementra itu, Sekda Aceh Utara, A Murthala, menyebutkan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa langsung dilakukan dengan catatan melewati musyawarah di tingkat desa.

“Jadi masyarakat desa musyawarah, dibuktikan mengundang warga, daftar hadir, dan notulen. Hasil musyawarah dikirimkan ke Bupati seterusnya digelar pemilihan kepala desa langsung,” terang Sekda.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa terpaksa dijabat pelaksana tugas karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan kepala desa. Dalam UU Pemerintah Aceh masa jabatan kepala desa enam tahun, sedangkan dalam UU Desa masa jabatan delapan tahun. Empat kepala desa menguji pasal masa jabatan itu dan meminta masa jabatan delapan tahun layaknya aturan nasional.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…

3 days ago

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

4 days ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

4 days ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

5 days ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

5 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

5 days ago

This website uses cookies.