LANGSA – Dua senjata api diserahkan warga secara sukarela ke Polres Langsa, Provinsi Aceh. Penyerahan senjata ini menandakan senjata illegal masih ada di Provinsi Aceh.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya Jumat (9/5/2025) menyebutkan senjata itu masing-masing laras pendek dan panjang.
“Ada juga diserahkan tiga amunisi senjata laras panjang dan 2 amunisi revolver,” terang AKBP Mughi.
Dia mengapresiasi tim intelijen yang berhasil menyadarkan pemilik senjata api untuk menyerahkan senjata itu ke polisi.
“Intel menerima informasi ada senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Tim intel melakukan penggalangan dan berhasil,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api segera menyerahkan ke polisi. Sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” pungkas AKBP Mughi.
|KOMPAS
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
This website uses cookies.