Categories: News

2 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Aceh Timur Ditangkap

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menangkap pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur atas tuduhan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Satuan Reserse Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Selasa (6/5/2025) menyebutkan US masuk dalam daftar pencarian orang sejak 27 Juni 2023.

“Dia ditangkap di warung kopi di desanya,” terang Iptu Adi.

Dia menyebutkan, US sebelumnya melarikan diri dan tidak menetap. Sehingga tidak berhasil ditangkap. Belakangan, US pulang ke kampung halamannya.

Dia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan dilakukan terhadap anak berinisial A di desa itu pada 4 Desember 2022 lalu. Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.

Belakangan, aksi itu diketahui orang tua korban dan melaporkannya ke polisi. “Orang tua korban melihat pelaku di rumahnya, lalu dia marah dan bertanya apa yang dilakukan terhadap anaknya. Dari situlah, diketahui korban bercerita ke ibunya,” terang Iptu Adi.

Dari cerita anak itu, orang tua langsung melapor ke Polres Aceh Timur. “Dia melarikan diri dari kampungnya hingga akhirnya ditangkap,” terangnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

11 hours ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

11 hours ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

11 hours ago

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…

1 day ago

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…

1 day ago

Jubir KPA Pusat Kecam Penyebaran Fitnah terhadap Bupati Aceh Timur

BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…

1 day ago

This website uses cookies.