NewsCerita Ayah Tiri Durjana di Aceh Utara

Cerita Ayah Tiri Durjana di Aceh Utara

ACEH TIMUR – Penyidik Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap M (45) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku ditangkap di Desa Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025) kasus itu terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi.

Peristiwa itu terjadi pada 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya ke kebun di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Pelaku menanam kacang hijau di kebun itu.

“Saat dikebun itulah pelaku memperkosa korban dengan ancaman akan membunuh jika melawan,” terangnya.
Belakang ibu kandung korban datang ke kebun dan disitulah korban bercerita pada ibunya.

“Ibu korban langsung melapor dan kita cari pelaku, kini sudah ditahan. Pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan),” terangnya.

Dia mengimbau anak dibawah umur harus selalu dalam pendampingan orang tua. Sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...