News
Kekejaman Detail Oknum TNI AL Terhadap Sales Mobil di Aceh…
POLISI Militel Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara, Hasfiani akrab disapa Imam, Rabu (26/4/2025).
Pomal menghadirkan pelaku berpangkat Kelasi Dua berinisial DI yang dua tahun terakhir berdinas di KAL Bireuen TNI AL Lhokseumawe. Dalam rekontruksi pelaku memperagakan bagaimana membunuh korban didalam mobil yang akan dibeli jenis Toyota Etios Valco warna putih. Diberita sebelumnya tertulis mobil jenis Innova warna hitam.
Adegan dimulai dari DI berbicara lewat facebook dengan korban. Mereka lalu bertemu pada 14 Maret 2025 di Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara.
Keduanya menaiki sepeda motor menuju lokasi mobil yang akan dibeli di Kompleks Aceh Asean Fertilizer. Setiba di lokasi, pelaku dan korban naik ke dalam mobil untuk uji kelayakan atau tes drive.
Saat itu, pelaku pura-pura turun untuk melihat ban yang tidak pas. Korban duduk disebelahnya tidak mau turun dari mobil. Saat itulah, pelaku menarik pistol rakitan dan menembak korban kena di pelipis kanan tembus kepala.
Suara tembakan ini terdengar oleh warga kompleks. Pelaku lalu tancap gas ke arah Medan, Sumatera Utara.
Belakangan diketahui, pelaku singgah ke pos TNI AL Rancong Lhokseumawe. Dia sempat meminta bantu juniornya oknum TNI AL di lokasi ini untuk membuang mayat korban. Sang junior tidak mau ikut serta dan meninggalkan pelaku.
Lalu, pelaku membawa mobil dan jenazah didalamnya ke arah Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara. Di sini, dia meminta dua juniornya AD dan AZ. Merekalah yang diminta tolong untuk membersihkan darah dalam mobil dan membuang jasad korban ke Gunung Sala, Kabupaten Aceh Utara. Jasad itu dimasukan dalam karung ukuran besar.
Sepulang dari membuang mayat, pelaku membuang pistol ke sungai di Kabupaten Aceh Utara. Hingga kini, pistol yang dibeli di Lampung itu belum ditemukan.
Lalu, pelaku memarkirkan mobil di rumah Santi. Santi belum diketahui hubungannya dengan pelaku.
Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napituputu kepada wartawan menyebutkan senjata itu dibeli dari Lampung oleh pelaku. “Itu senjata rakitan. Dibeli sendiri di Lampung,” katanya.
Soal detail jenis senjata rakitan dan bagaimana oknum TNI AL ini bisa menguasainya tanpa diketahui komandannya, A Napitupulu tidak menjelaskan lebih lanjut.
Dia menyebutkan, rekontruksi pembunuhan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan tersangka. Dia menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai sekarang masih satu orang tersangka. Kita lihat lagi bagaimana perkembangan kasusnya,” terang A Napitupulu. Sedangkan AD dan AZ masing-masing berstatus saksi.
|KOMPAS
