ACEH UTARA – Polisi Militel Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara, Hasfiani akrab disapa Imam, Rabu (26/4/2025).
Pomal menghadirkan pelaku berpangkat Kelasi Dua berinisial DI yang dua tahun terakhir berdinas di KAL Bireuen TNI AL Lhokseumawe. Dalam rekontruksi pelaku memperagakan bagaimana membunuh korban didalam mobil yang akan dibeli jenis Toyota Etios Valco warna putih. Diberita sebelumnya tertulis mobil jenis Innova warna hitam.
Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napituputu kepada wartawan menyebutkan senjata itu dibeli dari Lampung oleh pelaku. “Itu senjata rakitan. Dibeli sendiri di Lampung,” katanya.
Soal detail jenis senjata rakitan dan bagaimana oknum TNI AL ini bisa menguasainya tanpa diketahui komandannya, A Napitupulu tidak menjelaskan lebih lanjut.
Dia menyebutkan, rekontruksi pembunuhan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan tersangka. Dia menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai sekarang masih satu orang tersangka. Kita lihat lagi bagaimana perkembangan kasusnya,” terang A Napitupulu.
Sebelumnya diberitakan, Klasi Dua bernisial DI diduga membunuh Imam sales mobil di Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, pada 14 Maret 2025. Pelaku membuang jasadnya di Gunung Sala, Kabupaten Aceh Utara. Belakangan diketahui, pelaku menembak dipelipis kanan korban tembus ke belakang kepala.
|KOMPAS
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.