Categories: Advertorial

Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Hukum

 

Lhokseumawe – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berlandaskan hukum terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025), di Gedung DPRK setempat.

Kesepakatan kerja sama ini difokuskan pada penguatan kelembagaan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. MoU tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung DPRK menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih optimal dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari penyelenggara negara, kita semua wajib menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum. Kesepakatan ini akan memperkuat kerja DPRK, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Sayuti.

Selain itu, Sayuti juga menekankan bahwa hadirnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri akan memberikan kepastian dalam setiap proses penyusunan kebijakan daerah.

Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, DPRK membutuhkan dukungan kelembagaan hukum agar dalam menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan dapat terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami di DPRK tentu sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini. Kejaksaan Negeri bukan hanya sebagai mitra hukum, tetapi juga sebagai pengawal agar setiap langkah kebijakan yang kami ambil benar-benar sesuai aturan. Dengan begitu, kami bisa bekerja lebih fokus untuk kepentingan masyarakat,” kata Faisal.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, jajaran Kejaksaan Negeri, anggota DPRK, serta Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn.

Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

LHOKSEUMAWE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu,…

15 hours ago

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

4 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

4 days ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

4 days ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

5 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

5 days ago

This website uses cookies.