PolhukamLutut Bergeser, Jaksa Batal Eksekusi Eks Kadis Perhubungan Aceh Utara ke Penjara

Lutut Bergeser, Jaksa Batal Eksekusi Eks Kadis Perhubungan Aceh Utara ke Penjara

ACEH UTARA | Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, batal mengeksekusi Fathullah Badli, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara sebagai terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai.

Badli lewat keluarganya beralasan lututnya bergeser dan mengalami darah tinggi. Sehingga kini dirawat di rumah sakit miliknya Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe. Surat tentang kondisi kesehatan Badli ditandatangani dr Mufrizal.

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Ivan Najjar Alavi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2025) menyebutkan, timnya telah membawa dokter lain dari Puskesmas Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara untuk memeriksa kondisi terpidana.

“Kesimpulannya, terpidana sakit, lututnya bergeser dan darah tinggi. Jadi, perlu pendampingan sementara waktu. Setelah sembuh, baru kita eksekusi terpidana ke penjara,” kata Ivan.

Eksekusi itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024. Badli divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp.400.000.000 dan membayar uang pengganti Rp. 254.297.455.

“Jadi kami harap masyarakat memahami juga, bahwa nanti setelah pulih dan dapat beraktivitas, segera kita eksekusi sesuai putusan mahkamah agung,” pungkas Ivan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...