PolhukamLutut Bergeser, Jaksa Batal Eksekusi Eks Kadis Perhubungan Aceh Utara ke Penjara

Lutut Bergeser, Jaksa Batal Eksekusi Eks Kadis Perhubungan Aceh Utara ke Penjara

ACEH UTARA | Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, batal mengeksekusi Fathullah Badli, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara sebagai terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai.

Badli lewat keluarganya beralasan lututnya bergeser dan mengalami darah tinggi. Sehingga kini dirawat di rumah sakit miliknya Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe. Surat tentang kondisi kesehatan Badli ditandatangani dr Mufrizal.

Baca juga :  Kontribusi Mahasiswa Modul Nusantara Lestarikan Alat Musik Tradisi Alee Tunjang

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Ivan Najjar Alavi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2025) menyebutkan, timnya telah membawa dokter lain dari Puskesmas Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara untuk memeriksa kondisi terpidana.

Baca juga :  Fenomena Halo di Lhokseumawe, BMKG : Hal Biasa, Jangan Khawatir

“Kesimpulannya, terpidana sakit, lututnya bergeser dan darah tinggi. Jadi, perlu pendampingan sementara waktu. Setelah sembuh, baru kita eksekusi terpidana ke penjara,” kata Ivan.

Eksekusi itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024. Badli divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp.400.000.000 dan membayar uang pengganti Rp. 254.297.455.

Baca juga :  TA Khalid Bantu 26 Alat Pertanian untuk Petani Bireuen

“Jadi kami harap masyarakat memahami juga, bahwa nanti setelah pulih dan dapat beraktivitas, segera kita eksekusi sesuai putusan mahkamah agung,” pungkas Ivan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...