Categories: Polhukam

Sayed Fackrul, Warga Aceh Divonis Mati Berkali-kali…

ACEH TIMUR – Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh untuk tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba seberat 185,5 kilogram di Aceh, Kamis (6/3/2025).

Ketiga Terdakwa, yakni Sayed Fackrul, Muzakir, dan Ilyas Amren dinyatakan bersalah karena terbukti menerima dan mendistribusikan narkotika yang dikirim melalui jalur laut dari perairan Malaysia-Indonesia. Vonis itu dibacakan secara bergantian oleh majelis Hakim yang diketuai Asra Saputra, dan hakim anggota Zaki Anwar serta Reza Bastira Siregar.

Uniknya, salah satu terdakwa Sayed Fackrul merupakan narapidana yang kini ditahan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Sebelumnya, Sayed dalam masa tunggu pelaksanaan eksekusi pidana mati putusan Mahkamah Agung Nomor: 4059 K/Pid.Sus/2023 tanggal 07 September 2023.

Artinya, hari ini, untuk kedua kalinya Sayed Fackrul menerima hukuman mati dari hakim atas kasus narkoba. Dia menjalankan bisnis haramnya dari penjara Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh.

Dia pula yang menjadi otak pelaku kejahatan 185,5 kilogram sabu-sabu yang ditangkap pada Sabtu (15//6/2024) di Perairan Ujung Peureulak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Ketua majelis hakim Asra Saputra dihubungi per telepon menyebutkan vonis hukuman mati seperti yang dialami Syahrul untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur.

“Dia ini menunggu dihukum mati, lalu divonis mati lagi tadi. Ini agak langka terjadi di Indonesia. Selama saya dinas di Idi, ini baru kali pertama,” terangnya.

Dia menyebutkan, terdakwa belum melakukan langkah hukum apakah akan banding atau meminta grasi pada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Untuk vonis di Pengadilan Idi belum disebutkan langkah hukum berikutnya dari terdakwa,” pungkas Asra.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

1 day ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

1 day ago

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…

6 days ago

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan…

6 days ago

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

1 week ago

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…

1 week ago

This website uses cookies.