LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyiapdana uang sebesar Rp 15 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2.900 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan per telepon, Selasa (4/3/2025) menyebutkan, anggaran untuk THR telah disiapkan.
“Namun, untuk pembayaran THR masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu diteruskan dengan Peraturan Walikota (Perwal). Biasanya H-10 udah bisa kita transfer ke rekening ASN,” kata Ridwan.
Besaran THR sambungnya sesuai dengan besaran gaji ASN masing-masing disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan RI belum mengeluarkan peraturan tentang THR sehingga belum bisa dibayarkan pada ASN.
“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, langsung kami transferkan ke rekening masing-masing ASN. Kami berkomitmen membayar ASN tepat waktu. Kita tunggu PMK dulu,” sebutnya.
Apalagi, saat ini pemerintah menerapkan work from anywahre (WFA) sejak 24 Maret 2025. Direncanakan, pembayaran THR sebelum diberlakukan WFH untuk ASN yang akan mudik lebaran tahun ini.
“Intinya begitu sudah turun aturannya dari menteri keuangan, langsung kita tindak lanjut dan transfer ke ASN,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

