Categories: Polhukam

Cerita 4 Warga Myanmar Bawa Ratusan Rohingya ke Perairan Aceh Timur

 

ACEH TIMUR- Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menangkap empat warga Myanmar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

Mereka adalah AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45) diduga membawa imigran Rohingya ke bibir pantai Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 29 Januari 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam siaran persnya, Jumat (7/2/2025) menyebutkan mereka telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dia merincikan, peran AB sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan MU, sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin.

“Saksi membenarkan mereka ini bekerjasama untuk mengangkut warga Rohingya ke Indonesia,” katanya.

Mereka sambung Adi dijerat dengan 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Kami pastikan seluruh aksi membawa imigran Rohingya ke wilayah hukum Indonesia akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Dua bulan terakhir, sebanyak empat kali kapal pembawa imigran Rohingya mendarat di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Timur. Umumnya mereka akan ditampung di lokasi penampungan sementara. Perlahan mereka akan meninggalkan kamp penampungan untuk menuju Malaysia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ditopang Transformasi Tata Kelola dan Efisiensi, Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…

22 minutes ago

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

19 hours ago

Selama Libur Sekolah Relawan MBG Tanpa Gaji di Lhokseumawe, Warga Minta BGN Jaga Kualitas

LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah…

19 hours ago

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot…

19 hours ago

Pupuk Indonesia Mampu Tingkatkan Produktivitas Padi di Kulon Progo Melalui Pemupukan Berimbang

Kulon Progo – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong petani di berbagai daerah untuk menerapkan…

19 hours ago

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Medan – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghadirkan…

19 hours ago

This website uses cookies.