Kantor Wali Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.050 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Jumat (10/1/2025) belum menerima gaji bulan Januari 2025. Mereka terdiri dari laki-laki 1.014 orang dan perempuan 2.036 orang. Hal yang sama dirasakan 25 anggota DPRD Kota Lhokseumawe.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, M Ridwan, membenarkan kondisi itu. Penyebabnya, sambung Ridwan, pemerintah sedang menyelesaikan penyempurnaan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lhokseumawe tahun 2025.
“Kita masih menyelesaikan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Aceh, terkait APBD 2025. Salah satunya, penetapan keputusan DPRD LHokseumawe tentang APBD,” terang Ridwan.
Dia menyebutkan, penetapan keputusan DPRD Lhokseumawe kini telah mereka terima. “Kami usahakan pekan depan sudah rampung semua dan gaji sudah bisa diterima oleh PNS,” katanya.
Dia menyebutkan, timnya juga segera mengajukan dokumen revisi APBD LHokseumawe ke Biro Hukum Pemerintah Aceh agar dikeluarkan nomor register penetapan Qanun (Peraturan Daerah) tentang APBD Lhokseumawe 2025.
“Saat Qanun ditetapkan baru proses pembayaran gaji bisa mulai dilanjutkan. Minggu depan Insya Allah sudah selesai,” pungkasnya.
|KOMPAS
BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…
IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…
BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…
ACEH UTARA — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga…
Aceh Selatan – Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan energi hingga ke pelosok…
Aceh Timur -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si menyerahkan secara simbolis…
This website uses cookies.