Kantor Wali Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.050 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Jumat (10/1/2025) belum menerima gaji bulan Januari 2025. Mereka terdiri dari laki-laki 1.014 orang dan perempuan 2.036 orang. Hal yang sama dirasakan 25 anggota DPRD Kota Lhokseumawe.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, M Ridwan, membenarkan kondisi itu. Penyebabnya, sambung Ridwan, pemerintah sedang menyelesaikan penyempurnaan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lhokseumawe tahun 2025.
“Kita masih menyelesaikan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Aceh, terkait APBD 2025. Salah satunya, penetapan keputusan DPRD LHokseumawe tentang APBD,” terang Ridwan.
Dia menyebutkan, penetapan keputusan DPRD Lhokseumawe kini telah mereka terima. “Kami usahakan pekan depan sudah rampung semua dan gaji sudah bisa diterima oleh PNS,” katanya.
Dia menyebutkan, timnya juga segera mengajukan dokumen revisi APBD LHokseumawe ke Biro Hukum Pemerintah Aceh agar dikeluarkan nomor register penetapan Qanun (Peraturan Daerah) tentang APBD Lhokseumawe 2025.
“Saat Qanun ditetapkan baru proses pembayaran gaji bisa mulai dilanjutkan. Minggu depan Insya Allah sudah selesai,” pungkasnya.
|KOMPAS
Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…
ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…
IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…
Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…
Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…
This website uses cookies.