LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.050 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Jumat (10/1/2025) belum menerima gaji bulan Januari 2025. Mereka terdiri dari laki-laki 1.014 orang dan perempuan 2.036 orang. Hal yang sama dirasakan 25 anggota DPRD Kota Lhokseumawe.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, M Ridwan, membenarkan kondisi itu. Penyebabnya, sambung Ridwan, pemerintah sedang menyelesaikan penyempurnaan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lhokseumawe tahun 2025.
“Kita masih menyelesaikan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Aceh, terkait APBD 2025. Salah satunya, penetapan keputusan DPRD LHokseumawe tentang APBD,” terang Ridwan.
Dia menyebutkan, penetapan keputusan DPRD Lhokseumawe kini telah mereka terima. “Kami usahakan pekan depan sudah rampung semua dan gaji sudah bisa diterima oleh PNS,” katanya.
Dia menyebutkan, timnya juga segera mengajukan dokumen revisi APBD LHokseumawe ke Biro Hukum Pemerintah Aceh agar dikeluarkan nomor register penetapan Qanun (Peraturan Daerah) tentang APBD Lhokseumawe 2025.
“Saat Qanun ditetapkan baru proses pembayaran gaji bisa mulai dilanjutkan. Minggu depan Insya Allah sudah selesai,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

