NewsRibuan PNS dan Anggota DPRD Lhokseumawe Belum Terima Gaji Januari 2025

Ribuan PNS dan Anggota DPRD Lhokseumawe Belum Terima Gaji Januari 2025

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.050 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Jumat (10/1/2025) belum menerima gaji bulan Januari 2025. Mereka terdiri dari laki-laki 1.014 orang dan perempuan 2.036 orang. Hal yang sama dirasakan 25 anggota DPRD Kota Lhokseumawe.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, M Ridwan, membenarkan kondisi itu. Penyebabnya, sambung Ridwan, pemerintah sedang menyelesaikan penyempurnaan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lhokseumawe tahun 2025.

“Kita masih menyelesaikan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Aceh, terkait APBD 2025. Salah satunya, penetapan keputusan DPRD LHokseumawe tentang APBD,” terang Ridwan.

Dia menyebutkan, penetapan keputusan DPRD Lhokseumawe kini telah mereka terima. “Kami usahakan pekan depan sudah rampung semua dan gaji sudah bisa diterima oleh PNS,” katanya.

Dia menyebutkan, timnya juga segera mengajukan dokumen revisi APBD LHokseumawe ke Biro Hukum Pemerintah Aceh agar dikeluarkan nomor register penetapan Qanun (Peraturan Daerah) tentang APBD Lhokseumawe 2025.

“Saat Qanun ditetapkan baru proses pembayaran gaji bisa mulai dilanjutkan. Minggu depan Insya Allah sudah selesai,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...